Jenis Kayu Kelas II

Ketahui 5 Jenis Kayu Kelas II yang Paling Direkomendasikan. Salah satunya Anti Air!

Jenis Kayu Kelas II – Kayu dikenal dengan berbagai jenis kebutuhan, material multifungsi ini sering digunakan untuk kegiatan sehari-hari dari kebutuhan berat, ringan bahkan hanya sebagai pemanis saja ( Furniture )

Tapi, sebelum menggunakan kayu, pastikan kamu mengenal tingkatan dari kayu, sebab kayu terdiri dari beberapa tingkatan, tingkatan tersebut dibagi menjadi 2 bagian, tingkat kuat dan awet.

Tingkat awet terdiri dari tingkat Awet I,II,III dimana tingkatan tersebut memiliki fungsi tersendiri, begitupun dengan tingkat kuatnya, dimana tingkat I biasanya digunakan untuk kontruksi berat, tingkat II untuk kontruksi sedang, sedangkan III untuk kontruksi rendah.

Bahkan, tak semua jenis kayu memiliki tingkatan kelas yang sama. Seperti yang akan kita bahas mengenai beberapa jenis kayu kelas II, yang bisa kamu gunakan. kira-kira apa saja manfaat dari kayu kelas II? dan bagaimana dengan jenisnya? Berikut ulasan lengkapnya :

Tentang Kayu Kelas II

Tentunya, sebelum kamu mengenal jenis-jenis dari kayu kelas II, pastikan kamu tahu terlebih dahulu bagaimana tingkatan kayu tersebut dari tahun usianya. Untuk mengukur penggunaannya dalam jangka panjang, berikut pengukuran ketahanan dan keawetan kayu kelas II :

Tingkat / Kelas Keawetan Kayu

NoJenis Pengukuran KeawetanPengukuran Waktu
1Berada di Tanah Lembab5 Tahun
2Berada ditempat tak terlindungi15 Tahun
3Berada di Tempat TerlindungiTak Terbatas
4Berada di Tempat terlindungi dan PerawatanTak Terbatas
5Dimakan RayapKuat Rayap
6Dimakan SeranggaKuat Serangga

Tingkat / Kelas Kekuatan Kayu

NoJenis Pengukuran KekutanPengukuran Berat
1Tingkat Kelenturan kg/cm2725
2Tingkat Desak Kayu kg/cm2425
3Berat Jenis0,6

Setelah Mengenal beberapa Tabel kualifikasi dari Jenis Kayu Kelas II, selanjutnya kamu perlu mengenal beberapa jenis kayu kelas II yang bisa kamu gunakan, berikut beberapa jenis terbaik :

Daftar Jenis Kayu Kelas II

1. Kayu Jati Grade A,B

Jenis Kayu Kelas II 2

Jenis Kayu kelas II pertama yakni Kayu jati, material alami yang memiliki motif cantik dan serat yang indah menjadi material paling populer saat ini, penggunaannya yang beragam seperti Furniture, interior, eksterior tentunya menjadi daya tarik tersendiri untuk diaplikasikan dihunian.

Kayu Jati atau dikenal dengan Textonagradis ini termasuk jenis kayu terbaik di Indonesia. Kayu Jati termasuk kedalam jenis awet I-II dan tingkat kuat kelas II.

Baca Juga : Mengenal Kayu Jati, Grade, Asal Muasal Hingga Produk Pilihan Terbaik

Tentunya dengan tingkatan ini kamu tak perlu khawatir mengenai kualitasnya. Apalagi kayu jati memiliki senyawa alami yang baik untuk pernafasan, sehingga kamu bisa menggunakan kayu jati sebagai alternatif pilihan kelas II

Namun, pastikan kamu memilih kayu jati dengan Grade A atau B, sekedar informasi : kayu jati terdiri dari beberapa tingkatan atau grade lagi, tingkatan tersebut terdiri dari Grade A, B dan C, dimana kualitas tertinggi berada di Grade A, sedangkan kualitas terendah berada di Grade B

2. Kayu Sonokeling

Jenis Kayu Kelas II 3

Kayu Sonokeling atau Dalbergia Latifolia ini merupakan jenis kayu kelas II berikutnya yang bisa kamu gunakan, kayu sonokeling termasuk golongan kayu keras dengan bobot sedang hingga berat, beratnya bisa mencapai 0,77-0,86 pada kadar air sekitar 15%.

Kayu Kelas II inipun memiliki tekstur yang cukup halus, dengan serat lurus yang kadang berombak, kayu sonokeling dikenal dengan replika kayu jati yang cantik.

Namun, Kayu sonokeling memiliki warna yang lebih gelap, dengan warna teras coklat dengan garis garis berwarna hitam, membuat kayu sonokeling sangat mewah dan elegant.

Kamu bisa menggunakan kayu sonokeling sebagai bahan perabot rumah, seperti kerangka pintu, jendela, alat musik, barang ukiran, furniture, hingga penggunaannya sebagai material lantai kayu.

3. Kayu Meranti Merah

Jenis Kayu Kelas II 4

Kayu Meranti atau Meranti merah merupakan jenis kayu kelas II yang cukup populer dan komersil di Kawasan Asia Tenggara, umumnya kayu meranti digunakan untuk bahan baku kontruksi, maupun bahan dasar furnitur.

Sebab, kayu kelas II satu ini dikenal sebagai kayu anti rayap, kayu merantipun mudah untuk dikenali karena memiliki permukaan berwarna merah. Tak hanya memiliki ciri khas dari warnanya yang merah.

Melainkan Tekstur kayu meranti terkesan Kasar dan tidak telrlau halus, jadi kemungkinan proses finishing dari kayu kelas II ini perlu membutuhkan waktu yang lebih lama.

Lalu kenapa kayu meranti masuk kedalam kayu kelas II? Hal ini dikarenakan meranti tergolong kayu kuat kelas II-III dengan tingkat awet dikelas II-IV, sehingga kayu satu ini mampu bertahan hingga 10 bahkan 15 tahun lamanya. Kamu bisa mengawetkan lebih kayu meranti dengan minyak diesel dengan kreosot.

4. Kayu Sungkai

Jenis Kayu Kelas II 5

Kayu Sungkai menjadi salah satu kayu kelas II yang mulai banyak diminati oleh masyarakat, penggunaannya yang sering digunakan sebagai bahan perabotan rumah, seperti lemari, meja, kursi hingga lantai kayu ini memiliki beragam keunggulan.

Walaupun teskturnya yang kasar, namun kayu sungkai memiliki motif yang cantik dan tentunya bernilai tinggi, bahkan kayu sungkai tergolong jenis kayu yang cukup kuat lho.

Baca Juga : Ini Dia! 5 Jenis Kayu Kelas I menurut Keawetannya dan Ketahui Manfaatnya

Hal inilah yang membuat kayu sungkai termasuk kedalam kayu kelas awet II, dan kelas kuat I, dimana kayu ini tahan terhadap serangan hama. Bahkan harganya yang relatif lebih murah, membuat kamu bisa menjadikan sebagai alternatif pilihan.

5. Kayu Akasia

Jenis Kayu Kelas II 6

Kayu Akasia atau acaicia Crasscarpa merupakan kayu kelas II terakhir yang kami rekomendasikan, kayu ini sering dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan pulp dan kertas, hingga kontruksi bangunan seperti mebel, hingga pembuatan kapal.

Karakter kayu akasia yang mirip dengan kayu jati, tentunya menjadi alternatif yang bisa kamu gunakan. Bahkan, tetkstur dan tampilannya hampir mirip kayu jati.

Selain itu, kayu kelas II ini cukup tahan terhadap serangan serangga karena tingkat kerasnya yang tinggi. Kayu Akasia termasuk kayu kelas II kelas awet dan kelas II-III kelas kuatnya, sehingga sangat cocok untuk kontruksi hunian.

Jadi, sudah tahu jenis kayu kelas II dan jenis mana yang akan kamu gunakan?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top